
Kasat Intel Polres Pesawaran Iptu Dartiyo Santiko menambahkan, perpanjangan SKCK dapat dilakukan di Mapolsek Tegineneng
BACA JUGA: Hebohkan Warga Soal Penculikan di Bandar Lampung, Ternyata Ini Faktanya..
BACA JUGA: Target Pajak Daerah Bandar Lampung Rp 520,1 Miliar, Ini Langkah BPPRD untuk Mencapainya
"Untuk perpanjang SKCK, saat ini Polsek Tegineneng sudah bias. Tapi kalau pembuatan baru, harus ke Polres Pesawaran," kata dia. (*)