Usai pendaftaran, dilanjutkan tahap seleksi admimistrasi/rekam jejak dari 13-14 Maret 2023. Konsultasi ke KASN hasil penilaian berkas pada 15-16 Maret 2023.
Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 17 Maret 2023. Seleksi kompetensi pada 20-21 Maret 2023. Dan pengumuman hasil seleksi kompetensi pada 24 Maret 2023.
Terakhir penilaian makalah dan wawancara pada 27 sampai 30 Maret 2023.
Sesuai Peraturan MenPANRB nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian JPT di lingkungan pemerintah dilaksanakan empat tahap seleksi.
BACA JUGA:7 Rekomendasi Brand Celana Denim, No.4 Ternyata Produk Lokal
Keempat tahap tersebut yaitu, seleksi administrasi/rekam jejak, seleksi kompetensi, makalah dan wawancara akhir menggunakan sistem gugur.
Berikut bobot penilaian dan passing grade setiap tahapan:
1. Rekam jejak 20 persen dengan passing grade 37, 5,
2. Seleksi kompetensi 25 persen dengan passing grade < 68,
3. Makalah 20 persen dengan passing grade 70,
4. Wawancara 35 persen dengan passing grade 70. (*)