KemenPANRB Akan Gelar PEKPPP, Ini Tiga Skema Yang Dilakukan

Senin 27-02-2023,10:30 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

PEKPPP ini akan dilakukan di Kepulauan Papua dan Nusa Tenggara Timur, serta di BUMN sektor logistik yang mencakup PT KAI, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, dan PT ASDP Indonesia Ferry.

Diah melanjutkan, PEKPPP tidak dapat hanya dilakukan oleh KemenPANRB saja.

Oleh karenanya, perlu ada kolaborasi agar semakin banyak unit pelayanan publik yang dilakukan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penilaian PEKPPP meliputi enam aspek, seperti kebijakan pelayanan publik, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.

BACA JUGA:Simak, Ternyata Ini yang Harus Diperhatikan Dalam Pencairan Insentif Kartu Prakerja

“Semoga PEKPPP pada tahun ini dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh UPP agar dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ucapnya.(*)

Kategori :