RADARLAMPUNG.CO.ID - Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Universitas Lampung (Unila), Rudy, S.H., LL.M., LL.D., memimpin Rakor Persiapan Monitoring dan Evaluasi Akreditasi Perguruan Tinggi oleh BAN-PT, pada Selasa 21 Februari 2023.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang sidang utama rektorat lantai dua ini dihadiri juga para dekan di lingkungan Unila, direktur pascasarjana, ketua lembaga, dosen dan tim task force dari LP3M Unila.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor BUK Rudy menyatakan bahwa salah satu yang akan dilihat adalah tata pamong, tata Kelola kerja sama dan mahasiswa dan berbagai sisi Tri Dharma.
Tata Kelola, Pengajaran, penelitian dan keuangan, visi misi renstra perguruan tinggi perlu ada sinergi antara visi misi fakultas dan universitas.
BACA JUGA:Pj. Bupati Pringsewu Resmikan Infrastruktur DAK Bidang Sanitasi 2022 dan Diserahkan ke KPP
Ia juga menyatakan bahwa pihak bidang umum dan keuangan akan mensupport kegiatan ini dengan optimal.
“Saya yakin dan percaya apabila dilakukan dengan konsisten dan bekerja keras, maka hasilnya pun akan maksimal” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga, ketua LP3M Prof. Wan Abbas Zakarian menyatakan penilaian pada monitoring dan evaluasi yang akan dilaksanakan akhir Februari mendatang fokus pada pemenuhan kriteria dua dan tiga Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi 3.0 (AIPT 3.0).
Ia menguraikan, kedua kriteria itu meliputi tata pamong, tata Kelola, kerjasama dan mahasiswa.
BACA JUGA:Hati-hati Melintas Daerah Rawan Longsor di Jalinbar!
Ia mengimbau setiap unit yang terhimpun dalam kegiatan untuk turut serta menyiapkan dokumen-dokumen dan bukti-bukti pelaksanaan kedua kriteria tersebut dalam ruang lingkup periode 2020 hingga 2022.
“Pemantauan dan evaluasi ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Pasal 3 mengenai asas-asas umum penyelenggaraan negara”, tuturnya.
Adapun pelaksanakan pemantauan dan evaluasi secara tatap muka di Universitas Lampung akan dilaksanakan pada 26 hingga 28 Februari 2023 mendatang. (*)