BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID – Masyarakat saat ini nampaknya masih kebingungan berkaitan dengan program Kartu Prakerja.
Meski telah memasuki gelombang 48, masyarakat masih ada yang belum mengerti seperti apa sistem yang diterapkan oleh Manajemen Pelaksana Prakerja.
Berdasar pantauan Radarlampung.co.id dari Instagram Story akun Instagram @infokartuprakerja pada Kamis, 2 Maret 2023. Masyarakat masih banyak membutuhkan informasi seputar Kartu Prakerja Gelombang 48 ini.
Misalnya terdapat pertanyaan berkaitan dengan alamat sesuai KTP dan alamat tempat tinggal yang berbeda.
BACA JUGA: Terbaru! Begini Panduan Pembelian Pelatihan Offline Prakerja Skema Normal
Dalam hal ini, masyarakat menanyakan apakah perbedaan dari keduanya memiliki pengaruh terhadap kepesertaannya sebagai penerima Kartu Prakerja.
Manajemen Pelaksana Prakerja dalam hal ini menjelaskan bahwa perbedaan antara alamat KTP dan tempat tinggal saat ini tidak memiliki pengaruh.
“Jika tempat tinggal saat ini sesuai pada KTP maka klik sama dengan KTP. Namun, jika alamat KTP di daerah A tapi kamu tinggalnya saat ini di daerah B maka diisi saja sesuai keadaan kamu saat ini,”dikutip dari keterangan Instagram Story akun Instagram @infokartuprakerja.
Kemudian ada juga pertanyaan tentang mengapa peserta prakerja tidak bisa mengganti nomor handhpone di akun prakerja milik mereka.
BACA JUGA: Pelatihan Prakerja Bisa Diwakilkan? Begini Ketentuan Manajemen Pelaksana yang Harus Diketahui
Dalam hal ini, Manajemen Pelaksana Prakerja turut menjelaskan bahwa untuk saat ini memang tidak bisa mengganti nomor handphone di akun prakerja.
Hal ini berkaitan dengan hanya mereka yang sudah dinyatakan lolos prakerja.
Bagi masyarakat yang dinyatakan lolos prakerja, maka merekalah yang baru bisa mengganti nomor handphone di akun prakerja miliknya.
Seperti yang telah diberitakan Radarlampung.co.id sebelumnya, bahwa berkaitan dengan Program Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun Anggaran 2023 diketahui sudah memasuki tahap pembelian pelatihan.
BACA JUGA: Saldo Bantuan Pelatihan Prakerja Ternyata Bisa Kadaluwarsa, Simak Penjelasannya