Pembudidaya Kerapu Gugat Pelindo Cs Minta Ganti Rugi Rp 580 Miliar

Jumat 03-03-2023,13:36 WIB
Reporter : Rizky Panchanov
Editor : Ari Suryanto

Menurut Sopian Sitepu belum ada iktikad baik dari para tergugat untuk membicarakan perihal ganti rugi, sehingga pihaknya menempuh gugatan perdata. 

Salah satu korban petani ikan kerapu, M Ali Hamid berharap kepada majelis hakim untuk memutus para tergugat untuk bertanggungjawab atas kerugian yang telah dialami mereka. 

"Secara hukum pidana mereka sudah terbukti bersalah, jadi kami betul-betul minta agar semua dituntaskan mengingat kami sudah bertahun-tahun menderita.," katanya. (*)

Kategori :