TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Gabungan tim siaga Polsek Talang Padang, Sipropam dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, dibantu informasi seorang pelajar membekuk dua tersangka curanmor, Rabu 1 Maret 2023.
Mereka adalah SW (21) dan AR (20), warga Pekon Way Liwok, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus.
Penangkapan berlangsung di jalan raya Pekon Umbul Buah, Kota Agung Timur, sekitar 30 menit setelah dua bandit ini beraksi.
Seksi Humas Polres Tanggamus dalam keterangan tertulisnya menyatakan, penangkapan dilakukan dalam upaya penjagaan di perbatasan Gisting dan Kota Agung Timur.
Kedua bandit yang diamankan ini beraksi di Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.
Penangkapan dipimpin Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono dibantu anggota Sipropam dan Tekab 308 Polres Tanggamus.
Kasus ini terungkap berkat bantuan seorang pelajar. Saat itu ia mengejar tersangka yang membawa kabur motor korban.
Pelajar tersebut dengan cepat memberi informasi kepada personel yang siaga di perbatasan.
BACA JUGA: PeduliLindungi Berubah Jadi SatuSehat, Begini Aturan Terbaru Naik Kereta Api Lebaran 2023
Tidak hanya itu. Keberhasilan melibatkan bantuan anggota Sipropam dan Tekab 308 Presisi yang melakukan penjagaan pada beberapa titik. Di mana, tersangka melarikan kendaraan tersebut dengan kecepatan tinggi.
Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus Iptu Bambang Sugiono mengatakan, sebelum tertangkap, sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan tersangka.
"Kedua tersangka berhasil dikejar dalam tempo 30 menit oleh tim siaga Polsek Talang Padang dan anggota Sipropam Polres Tanggamus,” kata Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra.
Iptu Bambang Sugiono menuturkan, penangkapan menindaklanjuti laporan Melda Suryaningsih (37), warga Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting, Tanggamus.
BACA JUGA: Terbaru! Begini Panduan Pembelian Pelatihan Offline Prakerja Skema Normal