Catat, Begini Skema Pencairan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 48

Senin 06-03-2023,07:45 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Alam Islam

6. NTT.

7. Bali.

8. Papua.

BACA JUGA: Resmi Dibuka! Peningkatan Kompetensi Jadi Fokus Kartu Prakerja Skema Normal Tahun 2023

BACA JUGA: Hati-Hati, Ini 5 Aplikasi Hoaks Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48

9. Kalimantan Barat.

10. Sumatera Utara.

Jika ingin dana Insentif Kartu Prakerja cair pastikan jangan pernah lewatkan untuk mengikuti pelatihan yang digelar secara online maupun offline.

Kedua, gunakan rekening bank/e-wallet (OVO, LinkAja, GoPay, atau DANA) milik peserta dan pastikan tersambung dengan akun Prakerja yang masih aktif.

BACA JUGA: Ini Tips Agar Tidak Terkena Modus Penipuan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48

BACA JUGA: Dipastikan Gagal! Katagori Ini Tidak Akan Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja

Ketiga, skema pencairan dana insentif hanya berlaku bagi rekening bank/e-wallet dengan identitas nama diri sendiri yang sesuai NIK yang terdaftar pada Kartu Prakerja

Ke empat, setelah semua aman dan administrasi selesai mohon tunggu 3 sampai 5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Prakerja peserta.

Sebagai informasi, setelah dana insentif diterima dan dicairkan apemerintah berharap semoga program kartu prakerja bisa mendorong masyarakat untuk mendapatkan dan mengikuti pelatihan kerja yang sesuai dengan skill.

Kuncinya agar skill dan kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing peserta bisa berkembang dengan begitu kualitas Sumber Daya Manusia bisa meningkat. (*)

 

Kategori :