METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota Metro akan memberikan sanksi jika kedapatan guru di Kota Metro terlibat politik praktis dan praktik dukung-mendukung calon kontestan Pemilu. Pasalnya, di tahun 2024 mendatang, akan digelar pemilihan umum (Pemilu).
Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman mengatakan, akan memberikan sanksi tegas kepada setiap guru yang ketahuan terlibat dalam kegiatan politik praktis.
BACA JUGA:Tolong Perbaiki Jalan Penghubung Semaka-Pematang Sawa!
"Sanksi itu harus. Karena memang sesuai dengan aturan yang kita tegakkan. Kalau guru fokus saja di dunia pendidikan,” ujarnya.
Qomaru meminta para guru untuk fokus pada pendidikan. Sehingga tidak terlibat dalam kegiatan politik.
BACA JUGA:Ikuti Pola Transaksi Nasabah, BRI Alihkan Layanan Internet Banking ke Super App BRImo
“Ya semua guru di Metro ini harus fokus untuk pendidikan. Tidak usah terlibat atau main-main politik supaya ke depan karirnya bagus. Seorang guru harus memberikan keteladanan yang baik,“ katanya.
Dia menuturkan, dirinya juga meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro untuk memberikan penguatan kepada para guru. Supaya tetap fokus memberikan ilmunya kepada para siswa.
BACA JUGA:BRI Mulai Salurkan KUR, Rp12 Triliun untuk Maret 2023
“Saya juga tadi sudah berikan penguatan kepada Pak Kepala Dinas Pendidikan. Kita tidak hanya menghasilkan murid, selesai sekolah, wisuda selesai. Tapi kita harus observasi ke mana, nanti mereka melanjutkan pendidikan dan alumninya bagaimana, itu yang salah satunya," jelasnya.
Mantan Kepala Kantor Kemenag Lampung Utara tersebut juga berharap, semuanya akan mampu melakukan yang terbaik di saat-saat menjelang tahun politik.
BACA JUGA:Budi Sutomo-Mardiana Saling Bantah Soal Uang Rp 100 Juta, Hakim Doakan yang Bohong Dibakar di Neraka
“Tapi kita harus tetap eksis dan fokus untuk menguatkan kota ini menjadi kota yang terhormat,” tandasnya. (*)