RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo mengakui memberikan sumbangan furniture untuk gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) yang dibangun oleh mantan Rektor Unila Karomani.
Hal itu diungkapkan Dawam dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis 9 Maret 2023 atas kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.
Dawam mengatakan, dirinya awalnya bertemu dengan Maulana Mukhlis dosen Unila untuk membahas soal panitia seleksi JPTP di Pemkab Lamtim.
Dawam kemudian diajak oleh Maulana Mukhlis ke gedung LNC.
BACA JUGA:Gara-gara Rambutan, Kakek Ini Aniaya Adik Dengan Sajam
"Maulana mengajak saya ke gedung LNC. Saya diajak lihat-lihat. Ternyata gedungnya masih kosong, saya tanya apa yang bisa saya bantu," kata Dawam.
Maulana Mukhlis, kata Dawam, kemudian menjawab bahwa yang dibutuhkan yakni 100 kursi untuk mengisi gedung LNC.
"Ya sudah saya kasih Rp 100 juta. Seminggu kemudian saya kasih," katanya.
Dawam memberikan Rp 100 juta kepada Maulana Mukhlis. Kemudian keduanya pergi ke Informa.
BACA JUGA:Akibat Banjir, Bocah SD Tenggelam Saat Pulang Sekolah
"Maulana sama saya berangkat ke Informa. Tidak semua dibelikan (kursi) hanya Rp 71 juta," kata Dawam.
Kemudian sisa Rp29 juta dipegang oleh Maulana Mukhlis tanpa ia minta kembali.
Tak hanya itu, terungkap Dawam Rahardjo juga memberikan rekomendasi masuk Fakultas Kedokteran Unila untuk anak pedagang pecel lele.
"Ya saya buat rekomendasi masuk Fakultas Kedokteran Unila untuk anaknya cak Sulis pecel lele langganan lama saya," ungkap Dawam.
BACA JUGA:PPPK Lulus Hasil Prestasi Peserta Sendiri, Jangan Sampai Tertipu Dengan Motif Apapun!