Bupati Lampung Timur Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi PT LEB, Kejati: MDR Terima Uang Rp 322 Juta

--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo diperiksa penyidik Kejati Lampung, pada Selasa 17 Desember 2024.
Dawam diperiksa terkait kasus korupsi dana Participating Interest 10% pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) pada perusahaan BUMD PT Lampung Energi Berjaya (LEB), anak perusahaan dari PT Lampung Jaya Usaha (LJU).
Berdasarkan pantauan, Dawam terlihat berjalan mengenakan kemeja putih, celana dasar hitam, serta topi berwarna hijau.
Dirinya memasuki gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung ditemani dua orang, salah satunya berpakaian batik korpri biru sekitar pukul 16.00 WIB.
BACA JUGA:Kolaborasi Selesaikan Permasalahan Jalan Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Konektivitas
Meski begitu M. Dawam Rahardjo tidak berkomentar saat ditanya. Ia hanya melontarkan senyuman.
Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan menjelaskan, pemeriksaan yang juga mencatut Muhammad Dawam Raharjo itu berlangsung sejak pagi.
"Diperiksa tadi sejak jam 10.00 WIB pagi, dan ini pemeriksaan pertama kali," jelasnya.
Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya menjelaskan, pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% di wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).
BACA JUGA:Polisi Sebut Makanan Lain Diduga Menjadi Penyebab Keracunan Massal di Hotel Novotel
"Yang totalnya mencapai USD 17,2 juta atau sekitar Rp 270 miliar," katanya.
Ia mengungkapkan, dana Participating Interest yang diterima oleh PDAM Way Guruh sebesar Rp 18,8 miliar menjadi fokus penyidikan. Penggunaan dana tersebut diduga dilakukan secara melawan hukum.
Disebutkan, penyetoran ke kas daerah sebesar Rp 15,6 miliar. Lebih lanjut, Armen membeberkan penerimaan pribadi oleh MDR sebesar Rp 322 juta (setelah dipotong pajak).
"Kemudian telah dikembalikan ke PDAM Way Guruh dan disita oleh penyidik Kejati Lampung. Lalu, perasional PDAM Way Guruh sebesar Rp 2,8 miliar," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: