Bupati Lampung Timur Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi PT LEB, Kejati: MDR Terima Uang Rp 322 Juta

Bupati Lampung Timur Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi PT LEB, Kejati: MDR Terima Uang Rp 322 Juta

--

BACA JUGA:Korem 043 Garuda Hitam Siap Tingkatkan Status Menjadi Kodam XX, Cakup Lampung dan Bengkulu

"Penyidik masih mendalami aliran dana tersebut dan akan terus memeriksa pihak-pihak terkait. Kami mohon dukungan dari media agar penyidikan berjalan lancar dan dapat segera diselesaikan," tambahnya.

Kejati Lampung memastikan proses penyidikan terhadap kasus ini akan terus dikembangkan.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap pihak perusahaan migas dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Dawam sendiri diperiksa sebagai saksi terkait pendirian PT Lampung Energi Berjaya atau PT LEB.

BACA JUGA:Update Tanggal Booking Tiket Kereta Api di Libur Nataru 2024/2025

Di mana, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur memiliki saham sebesar 8,79% senilai Rp 1,3 miliar dari total modal awal perusahaan sebesar Rp 15 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: