Diketahui, Kejati Lampung menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pemungutan retribusi sampah tahun anggaran 2019-2021 dengan kerugian uang negara sebesar Rp6,925 miliar, pada Senin (6/3) lalu.
Ketiga tersangka itu adalah Sahriwansah mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Bandar Lampung, Haris Fadillah Kabid Tata lingkungan di DLH Bandar Lampung dan Hayati pembantu bendahara penerima di DLH Bandar Lampung. (*)
Kategori :
Terkait
Minggu 07-04-2024,15:19 WIB
Dugaan Korupsi Pembukaan Jalan di Lemong Pesbar Diusut Kejati Lampung, Kerugian Capai Rp 900 Juta
Kamis 04-04-2024,15:54 WIB
Kejati Lampung Sidik Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi Sistem Pompa SPAM
Rabu 03-04-2024,11:06 WIB
Soal Pengembalian Status ASN Sahriwansah, Pemkot Bandar Lampung Angkat Bicara
Senin 01-04-2024,13:01 WIB
BPASN Batalkan Pemecatan Mantan Kadis DLH Bandar Lampung Sahriwansah
Terpopuler
Kamis 16-05-2024,18:40 WIB
Motor Bonceng Tiga 'Cium' Belakang Truk, 3 Perempuan Terkapar di Jalan Soekarno-Hatta Bandar Lampung
Kamis 16-05-2024,08:04 WIB
Harga 2 Juta, Bisa Dapat HP RAM Besar Lewat Seri Oppo K12x, Cek Fiturnya
Kamis 16-05-2024,14:00 WIB
Merinding! Ribuan Hewan Kaki Seribu Berbintik Kuning Bermunculan di Pesisir Barat Lampung
Kamis 16-05-2024,10:26 WIB
Rilis di Tiga Negara, Sony Xperia 1 VI Bawa Snapdragon 8 Gen 3, Intip Penawaran Terbarunya
Kamis 16-05-2024,16:41 WIB
Peringatan! Sekolah di Tanggamus Lampung Tidak Boleh Lakukan Study Tour
Terkini
Kamis 16-05-2024,20:03 WIB
Masih Ada Jalan Rusak di Kota Metro Lampung
Kamis 16-05-2024,19:13 WIB
Ini yang Dilakukan Pemkot Metro saat Menemukan PKL yang Berdagang di Bahu Jalan
Kamis 16-05-2024,19:00 WIB
Penggemar Gadget Pertanyakan Kualitas Sony Xperia 10 VI, Intip Penyebabnya
Kamis 16-05-2024,18:58 WIB
Sejumlah Tokoh Besar Hadiri Pemakaman KH Arief Mahya, Simak Berikut Ini Sekilas Kisah Tentang Almarhum
Kamis 16-05-2024,18:40 WIB