Kemudian, untuk tahun ini masyarakat pun akan menerima BPNT berupa uang tunai, tak lagi berupa saldo non-tunai.
Selain itu, pencairan BPNT saat ini tak lagi dilakukan di e-warong, melainkan via Kantor Pos dan juga Bank Himbara, seperti Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Penyaluran BPNT melalui Bank Himbara diberlakukan di 431 kabupaten dan kota se-Indonesia, sementara penyaluran via Kantor Pos diterapkan di 83 kabupaten dan kota se-Indonesia.
Masyarakat yang tinggal di daerah terpencil juga kesulitan menjangkau Bank Himbara dapat mencairkan BPNT di Kantor Pos.
BACA JUGA:Pemkab Tanggamus MoU Dengan BPKP Perwakilan Lampung, Ini Tujuannya
Penyaluran BPNT via Kantor Pos ini bakal dilakukan melalui tiga metode.
Pertama, masyarakat dapat mencairkan bantuan ini sesuai jadwal yang diberikan, baik itu pagi ataupun sore hari.
Metode berikutnya yakni penyaluran BPNT melalui RT/RW, kantor desa/kelurahan, atau kelompok masyarakat yang sudah ditetapkan Kantor Pos.
Terakhir, BPNT bakal disalurkan pihak Kantor Pos secara door to door atau rumah ke rumah teruntuk masyarakat lanjut usia (lansia) serta penyandang disabilitas.
BACA JUGA:Pemilu Mendatang, ASN di Metro Wajib Netral
Hal tersebut bertujuan guna memudahkan pengambilan bantuan.
Sebagai catatan, sebelum mendatangi Bank Himbara atau Kantor Pos, masyarakat disarankan untuk mengecek ulang apakah namanya telah terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak.
Masyarakat bisa mengecek namanya apakah terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak dengan melakukan cek nama penerima bansos secara online via link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini cara cek nama penerima BPNT di link cekbansos.kemensos.go.id
BACA JUGA:DLH Metro Akan Dirikan Bangunan Untuk Jaga Lingkungan
- Siapkanlah KTP dan HP, lalu akses link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser yang tersedia di HP.