- Isilah data tempat tinggal dan nama lengkap sesuai dengan data di KTP.
- Masukkanlah kode verifikasi captcha pada kolom pengisian yang telah disediakan.
- Bila keseluruhan data yang dimasukkan telah sesuai, silakan kirimkan data dengan klik 'CARI DATA'.
BACA JUGA:Pemkab Tubaba Raih Penghargaan Batas Desa Award dari Kemendagri RI
Setelah semua itu dilakukan, masyarakat bakal segera menerima notifikasi di HP yang menyatakan apakah nama kalian terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak. (*)