BACA JUGA:Seleksi Kompetensi Calon PPPK Tenaga Teknis Pemprov Lampung Digelar 2 April mendatang
Menindaklanjuti informasi masyarakat dan hasil penyelidikan personil Polres Lamtim mengamankan tersangka, Senin 16 Januari 2023 pukul 22.00 Wib.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 303 KUHP. "Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,"jelas Iptu Johanes. (*)