TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Talang Padang menyita sejumlah botol minuman keras (miras) dalam Operasi Cempaka Krakatau 2023 yang berlangsung di Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting.
Seksi Humas Polres Tanggamus dalam keterangan tertulisnya menyatakan, Operasi Cempaka Krakatau 2023 ini menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjual minuman keras.
Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono menyatakan, dalam operasi tersebut pihaknya menyisir sejumlah lokasi.
Dari sebuah warung di wilayah Gisting Bawah, ditemukan sembilan botol minuman keras.
BACA JUGA: Pemkab Pesawaran Berduka, Kadis Disdukcapil Berpulang
BACA JUGA: Kemenag Rilis Daftar Jemaah Haji Reguler yang Berhak Lunasi Bipih
Terdiri dari dua botol miras merek Sempurna, sebotol Mc Donald, sebotol Friend Ship dan lima botol arak putih.
Iptu Bambang menuturkan, sebelumnya pihaknya mendapat informasi saat patroli malam, bahwa warung milik HD (48), diduga menjual miras.
"Setelah penggeledahan, berhasil ditemukan barang bukti miras. Selanjutnya diamankan ke Polsek Talang Padang untuk segera ditindaklanjuti," kata Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra usai kegiatan.
Untuk penjual miras, sementara hanya diberikan surat teguran agar tidak lagi menjual minuman memabukkan tersebut.
BACA JUGA: Kakek di Tanggamus Ditemukan Tergantung di Gubuk, Ternyata...
BACA JUGA: Cek Aturannya, Ini Bidang Honorer yang Berpeluang Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes
Hal ini untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta segala bentuk penyakit masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Iptu Bambang juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi menjual dan mengkonsumsi miras yang bisa berdampak negatif.
Tidak hanya itu. Konsumsi miras membuat seseorang melakukan perbuatan yang bisa meresahkan masyarakat.