PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Ratusan botol minuman keras (miras) disita dalam operasi yang dilakukan Polres Pringsewu.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama Ramadhan.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasatresnarkoba Iptu Yudi Raymond mengatakan, razia minuman keras ini dalam rangka mencegah aksi kejahatan jalanan dan tawuran remaja.
Di mana, mengonsumsi minuman keras kerap menjadi salah satu pemicu kejahatan jalanan tersebut.
BACA JUGA: Atap Kantor KUA Pagelaran Utara Ambrol, Begini Kondisinya
Selain menyita 116 botol miras, anggota Polres Pringsewu juga mendata para penjual miras dan mengambil tindakan sesuai pelanggaran hukum yang telah dilakukannya.
"Dengan langkah antisipasi ini diharapkan bisa mengurangi gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polres Pringsewu," sebut Iptu Yudi dalam keterangan humas.
Sebelumnya warung di sekitar Pasar Gadingrejo yang diduga menjual minuman keras menjadi sasaran razia anggota Polsek Gadingrejo.
Hasilnya puluhan botol minuman keras dari berbagai merek diangkut petugas.
BACA JUGA: Kakek di Tanggamus Ditemukan Tergantung di Gubuk, Ternyata...
Kapolsek Gadingrejo AKP Anwar Mayer Siregar mengatakan, razia penyakit masyarakat ini dilakukan menjelang bulan suci Ramadhan.
"Puluhan botol miras tersebut saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Gadingrejo. Untuk pemilik barang sudah didata dan dilakukan pembinaan," kata AKP Anwar Mayer.
Dilanjutkan, razia tersebut merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi potensi kerawanan kejahatan jalanan menjelang bulan Ramadhan.
Langkah selanjutnya, anggota Polsek Gadingrejo terus memonitoring kewilayahan dan potensi kerawanan kejahatan malam.
BACA JUGA: Cek Aturannya, Ini Bidang Honorer yang Berpeluang Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes