RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah telah kembali membuka Kartu Prakerja 2023 gelombang 50. Tetapi ada beberapa golongan yang tidak mendaftar.
Kartu Prakerja 2023 gelombang 50 sebenarnya sudah dibuka oleh pemerintah sejak Jumat 24 Maret 2023 kemarin.
Namun ada beberapa golongan yang nyatanya tidak masuk dalam syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 50 ini.
Golongan yang tidak bisa mendaftar itu ada 8 golongan yang tidak diwajibkan untuk mendaftar di Kartu Prakerja 2023 gelombang 50.
Perlu diketahui bahwa untuk calon pendaftar agar bisa mengecek terdahulu, golongan mana yang tidak bisa mendaftar di Kartu Prakerja 2023 gelombang 50.
Jadi perlu anda ketahui bahwa 8 golongan yang tidak bisa mendaftar di Kartu Prakerja 2023 gelombang 50 bisa diketahui disini.
Diketahui apabila Kartu Prakerja 2023 gelombang 50 telah resmi dibuka di Jumat, 24 Maret 2023 kemarin.
Dibukanya kembali Kartu Prakerja 2023 gelombang 50 ini merupakan angin segar bagi para calon pendaftar yang dulu nya tidak lolos di gelombang sebelumnya.
BACA JUGA:Kartu Prakerja Gelombang 50 Resmi Dibuka! Klik Link Daftar dan Gabung Sekarang
Karena sudah banyak sekali orang-orang yang menunggu pembukaan dari Kartu Prakerja 2023 gelombang 50 ini.
Perlu diketahui apabila pendaftar yang lolos di Kartu Prakerja 2023 gelombang 50 ini akan mendapatkan dengan total insentif sebesar Rp4,2 juta.
Insentif yang diberikan dari Kartu Prakerja 2023 gelombang 50 ini terdiri dari rinciannya seperti dana pelatihan sebesar Rp3,5 juta.
Lalu ada dana insentif tunai setelah selesai pelatihan sebesar Rp600 ribu. Dan ada juga dana insentif survey sebesar Rp100 ribu.
BACA JUGA:Catat! Ini Penyebab Peserta Tidak Lulus saat Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 49