Namun syarat pentingnya iyalah calon pendaftar merupakan WNI yang sudah berusia 18 tahun sampai dengan 64 tahun dan sedang tidak menempuh pendidikan formal.
Tetapi ada juga yang tidak bisa masuk dan mendaftar di Kartu Prakerja 2023 gelombang 50 ini.
Dengan total ada 8 golongan yang tidak diwajibkan atau tak bisa mendaftar di Kartu Prakerja 2023 gelombang 50.
Berikut merupakan orang-orang yang tidak bisa mendaftar di Kartu Prakerja 2023 gelombang 50:
1.Merupakan Anggota TNI dan Polri
2.Adalah seorang PNS atau juga PPPK
3.Merupakan seorang Kades atau juga Perangkat Desa
4.Merupakan golongan dari Direksi dan Komisaris BUMN atau BUMD.
5.Merupakan pejabat negara.
6.Merupakan dari Anggota DPR RI atau DPRD.
7.Dan juga belum pernah menjadi peserta di Kartu Prakerja sebelumnya.
8.Merupakan belum 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.
Itulah tadi beberapa golongan yang tidak bisa untuk mendaftar di Kartu Prakerja 2023 gelombang 50 ini, selamat mencoba. (*)