THR Pensiunan PNS Cair Tanggal Segini! Berikut Rincian Beserta Komponen Lengkapnya

Senin 27-03-2023,12:15 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Alam Islam

- Tunjangan Keluarga

- Tunjangan Pangan

- Tambahan penghasilan full yang diterima dalam satu bulan.

Komponen tersebut juga telah disepakati dalam surat resmi edaran Menpan- RB Nomor: B/111/M.SM.04.00/2023 untuk pensiunan status janda dan duda tentunya akan ada kenaikan 10 persen.

BACA JUGA: Simak, Ini Waktu yang Tepat untuk Berolahraga Bagi Pengidap Hipertensi

Terkait besaran rincian total yang akan diterima bagi pensiunan akan memperoleh masing-masing gaji pokok beserta THR tahun 2023.

Bagi para pensiunan PNS, TNI dan Polri dengan golongan I akan menerima rincian nominal berkisar Rp 1 juta 560 ribu sampai dengan Rp 2 juta 14 ribu.

Rincian selanjutnya untuk para pensiunan PNS, TNI dan Polri golongan II akan menerima kisaran Rp 1 Juta 560 ribu sampai dengan Rp 2 juta 865 ribu.

Sedangakan untuk para pensiunan PNS, TNI dan Polri Golongan III  akan menerima rincian total dari gaji pokok berserta THR mulai dari kisaran Rp 1 juta 560 ribu sampai Rp 3 juta 597 ribu.

BACA JUGA: CAIR BULAN RAMADHAN! Cek Penerima Bansos PKH 2023, Penerima BLT Dapat Rp3 Juta dan Cair di 3 Daerah Ini

Terakhir, rincian gaji pokok dan THR untuk golongan IV bagi para pensiunan PNS, TNI dan Polri akan menerima kisaran Rp 1 Juta 560 ribu sampai dengan Rp 4 juta 425 ribu.

Mengingat pada Hari Lebaran Idul Fitri tentunya para pensiunan akan membutuhkan banyak pengeluaran, untuk itu pemerintah telah menyiapkan THR yang akan disalurkan lebih cepat. (*)

 

Kategori :