RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Penawar Tama menangkap tiga remaja yang menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di salah satu warung.
Ketika pelaku sama-sama masih di bawah umur. Mereka adalah TD (17) warga Kampung Tri Rejo Mulyo, kemudian DS (15) dan FA (15) warga Kampung Wira Agung Sari, Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulang Bawang.
Kapolsek Penawar Tama AKP Mahbub Junaidi mengatakan, para pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari korban Sugeng Riyadi (43), warga Kampung Tri Rejo Mulyo, Kecamatan Penawar Tama.
Kasus curat di warung milik korban terjadi pada hari Selasa 21 Februari 2023, sekitar pukul 02.00 WIB.
BACA JUGA:Warga Lamtim Ini Mengaku Dibegal, Ternyata...
Para pelaku masuk ke dalam warung melalui pintu belakang dengan cara merusak engsel gembok pintu terlebih dahulu.
Setelah itu, tiga remaja tersebut masuk ke dalam warung dan mengambil barang dagangan di dalam warung, uang tunai sebanyak Rp 200 ribu dan etalase yang di dalamnya berisi bermacam-macam rokok.
Beberapa barang dagangan korban yang curi para pelaku yakni 35 liter solar yang berada di dalam satu jerigen, 33 liter pertalite yang ada di dalam satu jerigen, satu dus mie goreng merek mie sedap, satu dus mie rebus merek mie sedap, satu dus pop mie, 8 botol minuman pocari sweat, 10 botol minuman mizone, 12 kaleng susu kental manis merek Indomilk, termos es warna orange, dan dua buah kaleng kerupuk.
Total kerugian korban sendiri akibat pencurian ini ditaksir sebesar Rp 5 juta.
BACA JUGA:Ada Pelanggaran Terkait THR 2023? Lapor lewat Link Ini
Mengetahui warung miliknya dibobol orang, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Penawar Tama.
Berbekal laporan dari korban, polisi langsung bergerak.
Akhirnya pada hari Senin 27 Maret 2023, sekitar pukul 22.00 WIB, aparat kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku di rumahnya masing-masing.
"Para pelaku masih anak dibawah umur. Mereka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing," kata AKP Mahbub Junaidi, Rabu 29 Maret 2023.
BACA JUGA:DPRD Lampung Barat Gelar Paripurna HUT Provinsi Lampung ke 59