BANDAR LAMPUNG,RADARLAMPUNG.CO.ID - Demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di DPRD Lampung berakhir ricuh.
Bentrok melibatkan mahasiswa massa aksi dengan pihak kepolisian sekitar pukul 14.53 wib.
Bermula saat cekcok antar massa aksi yang berhadapan dengan barisan anggota Satsamapta Polresta Bandar Lampung.
Massa aksi kemudian melakukan pelemparan batu ke arah petugas dan ke areal halaman DPRD Provinsi Lampung.
BACA JUGA: Memanas! Mahasiswa Coba Masuk Areal DPRD Provinsi Lampung
Tiga mobil water canon yang disiagakan langsung menembakkan air ke arah mahasiswa yang seketika kucar-kacir.
Bukannya jera, massa aksi justru makin membabi buta dengan terus melakukan pelemparan batu serta kayu.
Benda tersebut dilempaekan ke segala arah di areal DPRD Provinsi Lampung.
Beberapa bahkan baku hantam dengan seseorang yang diduga sebagai petugas kepolisian berpakaian preman.
BACA JUGA: Begini Cara Cek Nama Peserta yang Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 50
Pihak kepolisian langsung melakukan berbagai upaya pencegahan dengan pengejaran.
Para petugas, wartawan dan staf pemerintah provinsi maupun DPRD Provinsi Lampung tampak berlindung dari lemparan benda tersebut.
Sebelumnya, upaya menenangkan massa yang memanas, Kasatbinmas Polresta Bandar Lampung AKP Kurmen mengajak para pendemo yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja bershalawat.
Dengan menggunakan pengeras suara dari mobil Dalmas, AKP Kurmen mengajak massa melantunkan shawalat nabi.
BACA JUGA: Massa Kian Memanas, Kapolresta 'Pasang Badan'