- Anda harus download aplikasi Cek Bansos Kemensos di Playstore
- Apabila sudah masuk dan klik 'Buat Akun Baru'
- Lalu segera isi kan nama lengkap sesuai KTP dan KK
- Dan siapkan berkas berupa KTP, NIK, dan juga KK.
BACA JUGA: Ini 5 Syarat Utama yang Harus Dipenuhi Penerima Bansos PKH Tahap 2 Sebelum Pencairan
- Setelah itu anda unggah foto KTP serta swafoto yang sedang memegang KTP
- Dan juga pastikan semua data terisi dengan benar, lalu lanjut klik 'Buat Akun Baru'
- Lalu setelah itu cek email verifikasi dan juga aktivasi masuk dari Kemensos
- Dan proses registrasi berhasil, kemudian akses kembali layanan menu di Aplikasi di Cek Bansos, lalu klik menu 'Daftar Usulan'
BACA JUGA: Buat Aplikasi SBO TV dan Iklankan Judi, Warga Jateng Ditangkap Polda Lampung
- Segera masukan kembali data diri lengkap sesuai petunjuk yang ada pada di kolom
- Dan segera pilih jenis bansos yang ingin didapatkan
Dan sudah semuanya terisi dengan benar juga valid, pihak Kemensos nantinya akan segera melakukan proses untuk verifikasi mengenai data yang sudah diusulkan.
Apabila masyarakat sudah mendaftarkan diri agar mengecek secara berkala agar bisa memastikan apakah lolos menjadi KPM di DTKS atau juga tidak. (*)