TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Jajaran Polres Tanggamus kembali bergerak menggelar razia petasan. Hasilnya, ratusan petasan disita dari pedagang di Pasar Kuripan, Kecamatan Limau.
Kapolsek Limau AKP Oktafia Siagian mengatakan, razia petasan itu sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.
Di mana, petasan tersebut masuk dalam katagori barang berbahaya.
"Hasil razia, kami temukan petasan sebanyak 800 buah dan petasan terbang 80 buah," kata AKP Oktafia Siagian mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra dalam rilis Seksi Humas.
BACA JUGA: Bulan Ramadan, Tulang Bawang Diterjang Musibah Puting Beliung
BACA JUGA: Pelatihan Kartu Prakerja Selama Cuti Bersama Dibatalkan? Simak Penjelasannya
AKP Okta Siagian menuturkan, terhadap penjual, pihaknya memberikan teguran agar tidak lagi menjual petasan.
Razia yang dilakukan ini diharapkan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat supaya lebih berhati-hati.
Kemudian tidak melakukan kegiatan yang bisa merugikan diri sendiri atau orang lain.
"Semoga apa yang sudah kami lakukan ini bisa menjadikan masyarakat yang sedang melaksanakan rangkaian ibadah Ramadhan merasa nyaman," tegasnya.
BACA JUGA: Tiga Orang Diduga Terlibat Judi Togel Ditangkap, Bandar Jadi DPO
BACA JUGA: Cerita Buka Puasa di Turki, Habiskan Makanan Ronde Demi Ronde
Sebelumnya, anggota Polsek Pugung menyita ribuan petasan dalam razia di Pasar Tangkit Serdang, Kecamatan Pugung, Sabtu 1 April 2023.
Kapolsek Pugung Ipda Ori Wiryadi menyebutkan, ribuan petasan itu disita dari tiga orang dagang saat mereka melakukan patroli siang.
Rinciannya, dari pedagang bernama Paimin dan Junaidi masing-masing disita 510 petasan serta 500 petasan dari Elis.