BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) meminta kepada seluruh layanan KUA untuk beralih ke digital termasuk merubah buku nikah di tahun 2023.
Hal ini disampaikan langsung oleh Jajang Ridwan selaku Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Kemenag.
Bahwa target di tahun 2023 yang ingin dicapai yakni meningkatkan layanan KUA agar lebih cepat dan akurat.
Melalui situs resmi Sistem informasi manajemen nikah (SIMKAH), layanan KUA akan beralih dari manual ke digital.
BACA JUGA: Pergerakan Masyarakat Ke Lampung Selama Mudik Lebaran Diprediksi Capai 3,8 Juta Orang
Dengan begitu, para calon pengantin akan mendapatkan layanan lebih cepat tersaji secara akurat.
Sejauh ini, Kemenag terus berupaya melakukan pembaharuan. Mulai dari melengkapi fitur, menguatkan keamanan dan menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak terkait pengembangan aplikasi SIMKAH.
Mengingat perkembangan teknologi semakin tahun kian berkembang, untuk itu transformasi digital sangat penting dilakukan.
Termasuk merubah buku nikah menjadi format digital pada tahun 2023.
BACA JUGA: Bulan Ramadan, Tulang Bawang Diterjang Musibah Puting Beliung
Adapun penerapan digitalisasi layanan nikah akan diterapkan secara masif untuk menutup peluang penyimpangan dalam pelaksanaan layanan dan memperkuat sistem digital.
Kemenag juga akan berupaya untuk memenuhi kebutuhan pengolahan data dan meminimalisasi daerah yang tidak terjangkau.
Selain itu, untuk menuju digital layanan KUA, pemenuhan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) KUA akan menjadi fokus Kemenag kedepannya.
Hal ini dilakukan agar memastikan bahwa digitalisasi layanan KUA nantinya dapat berjalan lancar dan optimal.
BACA JUGA: Pelatihan Kartu Prakerja Selama Cuti Bersama Dibatalkan? Simak Penjelasannya