BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang pria asal Lampung Timur diamankan Polisi lantaran miliki 30 paket sabu.
Pria asal Lampung Timur itu diamankan lantaran menyimpan 30 paket sabu. Dari situ Polisi melakukan penangkapan pelaku yang berinisial IAM (21).
Pelaku yang merupakan berasal dari Lampung Timur, menyimpan 30 paket sabu itu diamankan Polisi kantaran berawal dari sebuah informasi yang diberikan oleh masyarakat.
Pelaku IAM diamankan lantaran sering terlihat melakukan transaksi narkoba di daerah itu, dari info itu pihak Polsek Panjang bergerak dan meringkus pelaku.
BACA JUGA:Edarkan 80 Paket Sabu, 2 Warga Sukadana Diamankan Polres Lamtim
Diketahui apabila IAM ini merupakan warga Mulyo Sari, Bumi Agung, Kabupaten Lampung Timur. Dan dia diamankan di wilayah Jalan Ki Agus Anang, tepatnya dekat TPU Koala Panjang, Bandar Lampung, Senin, 3 April 2023.
Kapolsek Panjang, Kompol M.Joni, menyampaikan Penangkapan IAM (21) berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait sering adanya transaksi narkoba di daerah tersebut.
"Kami mengamankan Pelaku IAM di Jalan Ki Agus Anom tidak jauh dari TPU, Pelaku diduga akan melakukan transaksi narkoba (COD)," ujar Kompol Joni pada hari Rabu, 5 April 2023.
Kompol Joni melanjutkan, petugas mendapati 1 buah paket sedang sabu didalam genggaman tangan kiri dan 29 paket kecil sabu didalam tas jinjing milik pelaku IAM.
BACA JUGA:Warga Tanggerang Ini Jual 5 Motor Seken, Ternyata...
"Pelaku biasa menjual paket kecil sabu (pahe) kepada konsumennya seharga seratus ribu," tambah Kompol Joni.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu plastik klip paket sedang dan 29 paket plastik klip kecil yang berisikan sabu, saru tas jinjing warna biru dan tas kantong kecil warna cokelat.
Lalu, mengamankan juga tas kantong kecil warna cokelat, satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna hitam dengan nomor polisi Yamaha R15 warna merah hitam dengan nomor polisi B 6028 WMC dan Satu unit handphone Android merk Oppo A12 warna biru.
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan mendalami terhadap pelaku termasuk menyelidiki apakah ada kemungkinan ada pelaku lainnya," tutup Kompol Joni. (*)