- Golongan IIIa mulai dari Rp 2 juta 579 ribu sampai dengan Rp 4 juta 236 ribu.
- Golongan IIIb mulai Rp 2 juta 688 ribu sampai dengan Rp 4 juta 415 ribu.
- Golongan IIIc akan menerima Rp 2 juta 802 ribu sampai dengan Rp 4 juta 602 ribu.
BACA JUGA: Olive Oil Facts That Can Tighten Breasts
- Golongan IIId mendapatkan Rp 2 juta 920 ribu sampai dengan Rp 4 juta 797 ribu
4. Golongan IV
- Golongan IVa Rp 3 juta 44 ribu sampai dengan Rp 5 juta.
- Golongan IVb Rp 3 juta 173 ribu sampai dengan Rp 5 juta 211 ribu.
BACA JUGA: Pencairan Bansos PKH 2023 Sudah Dimulai, Segera Cek Nama Anda, Berpeluang Dapat Rp750 Ribu
- Golongan IVc Rp 3 juta 307 ribu sampai dengan Rp 5 juta 431 ribu.
- Golongan IVd Rp 3 juta 447 ribu sampai dengan Rp 5 juta 661 ribu.
- Golongan IVe menerima Rp 3 juta 593 ribu sampai dengan Rp 5 juta 901 ribu.
Dijelaskan juga dalam PP Nomor 15 tahun 2023 terkait pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru dan dosen akan bersumber dari APBN.
BACA JUGA: Don't Throw It! This Plant is Beneficial for Health
THR Lebaran 2023 yang akan diterima sesuai dengan aturan yang tidak menerima tunjangan kinerja, maka dapat diberikan 50 persen tunjangan profesi guru selama satu bulan. (*)