Spesialis Curanmor Diringkus saat Tidur dengan Pacar di Penginapan

Kamis 06-04-2023,19:10 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Yuda Pranata

"Dalam beraksi RS bertindak sebagai eksekutor. Sedangkan TS dan J sebagi joki," ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Rahmad, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. "Pelaku lainnya masih dalam pengejaran," katanya.

Sedangkan RS mengaku satu unit motor dijual Rp4.000.000. "Rp4.000.000. Saya dapat bagian Rp2.000.000. Uangnya untuk foya-foya dan judi slot," akunya kepada wartawan. (*)

Kategori :