RADARLAMPUNG.CO.ID - Mantan Wakil Rektor I Universitas Lampung (Unila) yang juga terdakwa, Heryandi mengakui bila dirinya menerima Rp100 juta dari orang tua mahasiswa sebagai ucapan terima kasih.
Hal itu diakui Heryandi saat menjadi saksi untuk terdakwa Karomani bersama mantan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.
Diketahui, ketiganya saling bersaksi dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila tahun 2022 di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis 6 April 2023.
Heryandi mengatakan, awalnya dirinya dihubungi Muhammad Basri sekitar Juli 2022. Basri awalnya kata Heryandi menitipkan mahasiswa melalui dirinya.
BACA JUGA:Gempa 4,9 Magnitudo Terasa di Pesisir Barat, Belum Ada Laporan Kerusakan
Nama-nama mahasiswa titipan kemudian ia serahkan ke Helmy Fitriawan sebagai ketua panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Unila.
"Basri bilang ada orang tua mau yang mau mengasih ucapan terima kasih," kata Heryandi.
Kemudian Basri datang dengan membawa uang Rp100 juta dari dalam kantong plastik hitam.
Heryandi mengaku tidak tahu orang tua yang mana yang mengucapkan terima kasih itu.
BACA JUGA:Berikut Tips Ampuh untuk Lolos CPNS 2023 Sekolah Kedinasan
Awalnya Heryandi mengaku tidak menggunakan uang Rp100 juta dari Basri itu.
Ia hanya mengakui meminjam Rp8 juta untuk upah tukang memperbaiki garasi rumahnya. Lalu ia ganti Rp8 juta yang terpakai itu.
"Uang Rp100 juta itu saya kasihkan lagi ke Basri," kata Heryandi.
Tetapi Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan meminta Heryandi jujur. Sebab dalam dua jawaban di BAP miliknya berbeda.
BACA JUGA:Informasi Penting Soal CPNS 2023 Sekolah Kedinasan, Ini Syaratnya