Pengguna Kacamata, Boleh Daftar Sekolah Kedinasaan 2023, Cek Aturan Seleksinya

Jumat 07-04-2023,19:21 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Anggri Sastriadi

BACA JUGA:Rayakan Milad Pertama, Prudential Syariah Tegaskan Komitmen Wujudkan Perlindungan yang Amanah Bagi Keluarga

2. Politeknik Statistika STIS

Politeknik Statistika STIS yang berada di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS) mengizinkan untuk para peserta yang memakai kacamata minus atau plus dengan ukuran maksimal 6 dioptri.

Peserta bisa mendaftarkan diri dan mengikuti alur pendaftarannya melalui link spmb.stis.ac.id dan lengkapi semua persyaratannya.

Sepertu, lulusan atau siswa kelas 12 SMA atau MA denga  Peminatan MIPA maupun IPS.

Terbuka juga untuk siswa SMK dengan Peminatan Teknik Komputer dan Informatika

BACA JUGA:Simpan Narkoba Dalam Kotak Rokok, Pemuda Ini Gagal Kelabui Polisi, Akhirnya Berakhir ke Jeruji Besi

Memiliki nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 80,00 dengan skala penilaian 1-100.

Atau 3,20 dengan skala penilaian  1,00 sampai 4,00 pada Ijazah maupun Lapor Kelas XII.

Adapun Kuota Politeknik Statistika STIS tahun 2023 yang sudah disediakan pada pendaftaran Sekolah Kedinasaan mencapai 500 orang.

Terdiri dari 100 mahasiswa program studi D3 statistika, 250 mahasiswa D4 statistika, dan 150 mahasiswa komputasi statistik.

BACA JUGA:DPS Mesuji Resmi Ditetapkan, Daerah Terbanyak di Kecamatan Way Serdan dan Terendah Disini

3. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)

Sekolah kedinasan STMKG memberi toleransi mata 4 dioptri untuk mata minus dan dan 2 dioptri untuk mata silinder. 

Namun perlu dingat, STMKG juga mewajibkan operasi laser-assisted in situ keratomileusis (lasik) bagi peserta didik dengan biaya sendiri.

Pengguna kacamata yang ingin mengikuti proses Pendaftaran STIN diperbolehka dengan catatan memiliki mata minus maupun plus dengan maksimal 1 dioptri.

Kategori :