PESISIR BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilu 2024 sebanyak 120.888 orang.
Penetapan daftar pemilih sementara itu dilakukan usai KPU Pesisir Barat melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi pemutakhiran data pemilih dan penetapan DPS Pemilu 2024, Rabu 5 April 2023.
Menurut anggota KPU Pesisir Barat Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Marten Efendi, total 120.888 pemilih yang ditetapkan dalam DPS Pemilu 2024 terdiri dari 62.806 laki-laki dan 58.082 perempuan.
Seluruh pemilih yang ditetapkan masuk daftar pemilih sementara tersebut tersebar di 490 tempat pemungutan suara (TPS) pada 118 pekon dan kelurahan.
BACA JUGA: Pengguna Kacamata, Boleh Daftar Sekolah Kedinasaan 2023, Cek Aturan Seleksinya
“Jumlah TPS itu termasuk TPS khusus yang berada di Rutan Kelas IIB Krui,” kata Marten Efendi, Jumat 7 April 2023.
Marten mengungkapkan, data DPS pemilu 2024 itu didapat dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) selama satu bulan.
Kegiatan tersebut dimulai dari 12 Februari-14 Maret 2023 oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Pemutakhiran data pemilih ini dilakukan dengan cara mendatangi pemilih secara langsung dari rumah ke rumah.
BACA JUGA: Pilkades Secara Serentak Telah Ditetapkan, Catat Tanggalnya
Sementara dari hasil rekapitulasi perubahan pemilih untuk DPS Pemilu 2024, terdapat jumlah pemilih baru, pemilih pemula yang belum terdaftar, pemilih yang melakukan pindah domisili, dan lainnya.
“Termasuk perubahan pemilih yang tidak memenuhi syarat karena sudah meninggal dunia, data ganda, di bawah umur, pindah domisili, personel TNI dan Polri, serta persoalan lainnya,” papar Marten.
Dilanjutkan, setelah penetapan DPS pemilu 2024, masyarakat juga bisa memberikan tanggapannya.
Termasuk melakukan pengecekan DPS yang bakal diumumkan mulai 12-25 April 2023 oleh masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS).
BACA JUGA: Disnaker Tanggamus Buka Posko THR Minggu Depan, Ada Masalah, Langsung Lapor!