RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim penegakan disiplin pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung amankan empat ASN di pusat perbelanjaan.
Keempat ASN tersebut diamankan saat tengah berada di pusat perbelanjaan di saat jam kerja dan menggunakan seragam ASN Pemkot Bandar Lampung.
Tim gabungan yang dipimpin Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setkot Bandar Lampung Tole Dailami merazia dua pusat perbelanjaan di Bandar Lampung.
Tole Dailami mengatakan, pihaknya melakukan razia ASN pemkot setempat di pusat perbelanjaan pada Selasa 11 April 2023.
BACA JUGA:Catat! Wali Kota Larang Randis Digunakan Untuk Mudik
Tim penegak disiplin pegawai mendatangi dua pusat perbelanjaan di Kota Bandar Lampung, yaitu Lampung City Mall dan Chandra saat jam kerja.
Hasilnya, kata Tole, ada empat ASN Pemkot Bandar Lampung yang kedapatan tengah berada di pusat perbelanjaan saat jam kerja.
"Ada empat ASN kita temukan di Chandar Karang. Satu ASN dari kecamatan dan tiga ASN dari Dinas Pendidikan Bandar Lampung," ujar Tole Dailami saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 11 April 2023.
Keempat ASN tersebut, lanjut Tole, diberi peringatan, kemudian dicatat dan dilaporkan kepada kepala OPD masing-masing.
Pihaknya, menurut Tole, memberi peringatan kepada ASN untuk mematuhi jam kerja ASN dengan tidak berkeluyuran di saat jam kerja, terutama di pusat perbelanjaan.
Sebab, di saat bulan Ramadhan ini, jam kerja ASN telah disesuaikan dan pulang lebih awal dari hari biasa.
"Kita tidak melarang mereka berbelanja. Tapi tidak saat jam kerja. Karena dilihat masyarakat tidak baik, sebab mereka mengenakan seragam ada di pusat perbelanjaan saat jam kerja," tuturnya.
Kegiatan tersebut menurut Tole akan dilakukan kedepan untuk memastikan kedisiplinan ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
BACA JUGA:Razia di Pasar Ngarip, Polsek Pulau Panggung Sita 972 Petasan, Penjualnya Diberi Ini