RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota TEKAB 308 Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura), tangkap seorang tersangka pelaku penganiayaan berat terhadap warga usai melakukan aksinya saat bersembunyi di rumahnya, Selasa 11 April 2023, sekitar pukul 18.00 WIB.
Selain mengamankan tersangka petugas menyita barang bukti senjata tajam sebilah Kampak yang dipergunakan untuk melukai korban.
Tersangka adalah berinsial FE (47), warga Jalan Kapten Dulhak Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi, Lampura, saat ini masih berada di Mapolres Lampura.
Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, mengatakan tersangka ditangkap usai melakukan penganiayaan berat melukai kepala seorang warga yaitu Johan alias Ujang (48), warga Jalan Raden Intan, Kelurahan Kotaalam, Kotabumi, Lampura.
BACA JUGA:Warga Lamteng Tewas Ditabrak Kereta Api Babaranjang
"Tersangka dan berikut barang bukti senjata tajam yang dipergunakan untuk melukai korban diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,"ujarnya.
Kasat Reskrim juga menjelaskan, kasus penganiayaan berat hingga korbannya di rawat secara intensif di rumah sakit itu, kini masih dalam proses penyelidikan dan belum diketahui pasti dikerenakan pelaku pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
"Untuk sementara pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus penganiyaan tersebut dan belum dapat diketahui pasti sebab kejadian itu,"katanya.
Dari hasil keterangan para saksi-saksi baik korban maupun warga diketahui, kejadian itu terjadi awalnya Jhon Ariyadi (korban, red), hendak pulang ke-rumahnya.
BACA JUGA:Seorang Nenek Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Belakang Rumahnya
Namun pada saat yang bersamaan datang tersangka pelaku inisial FE, menemui korban dan tanpa disangka pelaku langsung membacok kepala korban dan bagian pergelangan tangan mengunakan sebilah kampak.
"Korban mengalami luka parah itu, langsung tak berdaya hingga tubuhnya terjatuh dan pelaku langsung kabur," terangnya.
Melihat kondisi korban tak berdaya mengalami luka bacok dan pergelangan tangan cukup parah oleh warga langsung dilarikan ke rumah sakit.
Dari keterangan pihak warga sekitar pelaku pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa Bandar Lampung.
BACA JUGA:Pelayanan Kependudukan Tetap Beroperasi sampai Sebelum Cuti Bersama