Pelaku Pembunuh Bocah 6 Tahun Diamankan di Bandar Lampung, Begini Kronologisnya

Jumat 28-04-2023,14:15 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Anggri Sastriadi

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelaku pembunuhan bocah 6 tahun yang menjadi buruan Polres Lampung Barat, berinisial IW (22) diamankan di Bandar Lampung, pada Jumat 28 April 2023.

IW (22) diketahui merupakan pelaku pembunuhan AFH (6) di Sumber Jaya, Lampung Barat, yang menjadi buronan selama kurang lebih 1x24 jam.

Kapolsek Kedaton, Kompol Try Maradona membenarkan bahwa Tim Tekab 308 Polsek Kedaton bersama Tim Kriminal Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi, Polres Lampung Barat bersama Polsek Sumber Jaya berhasil menangkap  IW (22).

BACA JUGA:Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang, Ternyata Pencipta Peci Tapis Dendi

Pelaku pembunuhan AFH (bocah berusia 6 tahun). Penangkapan pada Jumat  pagi,  28 April 2023. Tepatnya kurang dari 1x24 jam berhasil tertangkap.

Kejadian pembunuhan berlansung di  Pemangku Datarmayan, Pekon Sri menanti, Kec Air hitam, pada kamis, 27 April 2023 sekitar pukul 08.00 WIB. 

Kapolsek Kedaton, Kompol Try Maradona menyampaikan berdasarkan informasi dari pihak keluarga bahwa pelaku IW teridentifikasi berada diwilayah hukum Polsek Kedaton.

BACA JUGA:Pasutri Asal Lampung Jadi Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang Banjarnegara

"Ketika pada Jumat pagi tadi Alhamdulillah dapat informasi dari ketua lingkungan Kota Sepang. Kami Polsek Kedaton membackup Polres Lampung Barat dalam penangkapan pelaku tersebut," jelasnya, saat ditemui di Mapolsek Kedaton pada Jumat, 28 April 2023.

Masih kata Kompol Try, Polsek Kedaton melakukan serah terima pelaku IW sekitar pukul 11.30 WIB. "Jadi kita sudah melakukan serah terimakan dari polsek kedaton kepada Satreskrim polres Lambar terkai penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku IW, "jelas Kompol Try sambil mengatakan saat ini Satreskrim Polres Lambar sedang membawa pelaku IW ke Lampung Barat. 

Lebih rinci, Kompol Try mengatakan bahwa pelaku IW kabur ke Bandar Lampung tepatnya bersembunyi dirumah Keluarganya di sekitaran Kelurahan Kota Sepang Bandar Lampung. 

BACA JUGA:Dear Lulusan 2023, Siap-siap Lowongan BUMN Segera Dibuka, Catat Tanggalnya

Kendati demikian, Kompol Try menyampaikan selanjutnya,  penyelidikan terhadap pelaku IW akan dilakukan oleh Satreskrim Polres Lampung Barat. "Untuk modus operandi dilakukan pelaku IW terhadap AFH bocah berusia 6 tahun.Akan disampaikan selengkapnya oleh Polres Lampung Barat," ucapnya. 

Sebagai informasi, pembunuhan sadis terhadap anak laki-laki usia enam tahun di Pemangku Datarmayan, Pekon Srimenanti, Kecamatan Airhitam, Kabupaten Lampung Barat sekitar Pukul 08.00 Wib, Kamis,27 April 2023.

Korban bernama AFH yang dibunuh sadis dengan di gorok lehernya dan beberapa luka di bagian tubuh bibir mengunakan sebilah golok dalam rumah yang pelakunya tak lain sepupunya sendiri IW. (*)

Kategori :