Warek II Unila Tanggapi Temuan BKP Tentang UKT, Mahasiswa Tingkat Akhir Ungkap Keluhan yang Wajib Diperhatikan

Jumat 28-04-2023,15:39 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Ari Suryanto

Kemungkinan lain, lanjut dia, banyak mahasiswa yang tidak mengajukan adalah mereka yang berada pada status UKT tingkat 1 atau rendah.

"Tapi kemungkinan itu mereka kelompok UKT tingkat satu, rendah. Kalau ada yang Rp 1 juta 50 persen jadi Rp 500 ribu," tandasnya.

Sementara itu, mahasiswa tingkat akhir FKIP Unila Amiza mengaku dirinya masih membanyar UKT penuh sebanyak dua semester.

Amiza menyebut syarat dan sistem pengajuan keringanan UKT pada Sikebas Unila cukup rumit dan membuat dirinya memutuskan untuk membayar full saja.

BACA JUGA:Cek Di Sini, Kode Promo Gojek dan Grab, Jumat 28 April 2023, Klaim Voucher Cashback Bikin Untung 2 Kali Lipat

"UKT saya dua semester 9 dan 10 ini masih full, karena di Unila untuk mendapatkan keringanan 50 persen itu harus menyiapkan berkas di Sikebas, dulu sebelum ada Sikebas manual kita masukin ke Fakultas masing-masing nah sekarang udah ada Sikebas, pertama webnya sering error, terus syaratnya banyak dan agak ribet, walaupun di peraturan Kemendikbud mahasiswa akhir membayarkan 50 persen saja," ungkapnya.

Bukan hanya hal itu, kara Amizi yang mempunyai UKT tingkat 1 ini, berharap syarat pengajuan dipermudah atau bahkan bisa langsung dipotong, mengingat peraturan Mentri sendiri sudah ada.

"Sebenarnya saya lebih menekankan bukan masalah itu, tetapi seharusnya udah langsung dipotong untuk mahasisawa tingkat akhir ini, dan udah hak mereka. Kalau mau mempermudah yaudah diotomatisin aja pukul rata langsung dipotong," tandasnya. (*)

Kategori :