RADARLAMPUNG.CO.ID-Persoalan kendaraan over dimensi over loading (Odol) mulai diantisipasi diseluruh jalur lintas di Lampung. Tidak hanya jalan nasional dan Provinsi, jalan tol juga sudah mulai membatasi kendaraan Odol untuk melintas.
Branch Manager PT Hutama Karya (HK) Cabang Bakauheni-Terbanggibesar, Hanung Hanindito mengatakan salah satu upaya yang sudah dilakukan ialah dengan meminta kendaraan memutar balik sebelum masuk ruas tol.
"Tapi memang yang kami temui di lapangan, lebih banyak kendaraan Odolnya dibandingkan petugas kami," ujar Hanung.
Dia menyebut salah satu upaya mencegah kendaraan Odol masuk ke ruas tol ialah dengan memasang jembatan timbang. Saat ini sudah ada di dua lokasi, yakni Gerbang Tol Bakauheni Selatan dan Lematang.
BACA JUGA:TIM PKM UTI, Beri Pelatihan Pembuatan Keran Otomatis di SMKN 9 Bandar Lampung
"Karena dari temuan kami kendaraan Odol ini terbanyak dari Bakauheni, di mana mereka banyak masuk melalui Gerbang Tol Lematang," katanya.
HK sendiri selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tidak bisa melakukan penindakan. Mengingat penindakan sendiri merupakan kewenangan BPTD, Dinas Perhubungan dan kepolisian.
"Karena itu yang mungkin kami lakukan ialah melarang untuk masuk ke dalam jalan tol. Namun lebih banyak volume kendaraan daripada petugas kami di lapangan," tambahnya.
Karenanya dalam waktu dekat Hanung menyebut akan kembali menambah jembatan timbang untuk memastikan setiap kendaraan tidak masuk dalam kategori Odol.
BACA JUGA:Kapolda Lampung Ajak Kaula Muda Asah Skill dan Kemampuan
"Dalam waktu dekat mau ditambah lagi. Dipasang pada pintu keluar pelabuhan Bakauheni. Ini sedang kami jajaki bersama ASDP," tandasnya. (*)