Pendaftar harus menyertakan surat keterangan tidak buta warna parsial atau total. Surat keterangan harus dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Pemerintah minimal tipe C.
Sebelumnya, Polteknaker juga telah membuka melalui jalur Seleksi Berdasar Prestasi (SBP).
Seleksi tersebut dari tanggal 3 April 2023, dan masih akan berlanjut sampai 31 Mei 2023 mendatang. (*)