Ngeri! Demi Perpanjang Kontrak, Perusahaan di Cikarang Gelar Tradisi ‘Staycation’ Bareng Boss

Jumat 05-05-2023,07:00 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID – Media sosial saat ini sedang ramai dengan perbincangan hangat soal perpanjangan kontrak kerja.

Akan tetapi perpanjangan kontrak kerja ini diakui publik tak sesuai dengan norma-norma dan nilai yang berlaku di masyarakat.

Berdasar pantauan Radarlampung.co.id dari platform Twitter pada Jumat, 5 Mei 2023, jagat maya tengah geger terkait adanya oknum perusahaan memberikan syarat ‘staycation’ alias menginap di sebuah hotel.

Persyaratan yang kini dikenal warganet sebagai tradisi ‘Staycation’ itu, rupanya diperuntukkan karyawan perempuan.

BACA JUGA:Membawa Pesan Kiamat, Dabbah Disebut Muncul di Israel? Begini Kebenarannya

Tak muluk-muluk, alasan oknum perusahaan memberikan persyaratan itu adalah untuk memperpanjang kontrak kerja karyawan tersebut.

Meski tak disebutkan perusahaan mana yang menggelar tradisi yang melenceng dari norma dan nilai sebagai bangsa yang baik.

Namun lokasi perusahaan yang memiliki oknum terkait pelaksanaan tradisi itu disebut-sebut berada di wilayah Cikarang.

Adapun kabar persyaratan perpanjangan kontrak itu diungkapkan oleh salah satu pengguna media sosial Twitter melalui akun pribadinya yakni @Miduk17.

BACA JUGA:Berikut Ini Rencana Kegiatan Presiden Jokowi di Lampung Hari Ini

Dalam cuitannya, pemilik akun Twitter tersebut mengungkapkan bahwa ada oknum perusahaan di wilayah Cikarang.

Di mana, oknum tersebut memberikan syarat kepada karyawati yang ingin memperpanjang kontrak kerja mereka.

Apabila kontrak kerja dengan perusahaan ingin diperpanjang, maka karyawati itu harus mau menginap bersama atasan alias bos di hotel atau penginapan.

“Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*arang,”dikutip dari cuitan akun Twitter pribadi Jhon Sitorus.

BACA JUGA:Kaum Yahudi Gencar Tanam Pohon Gharqad, Alasannya Bikin Orang Langsung Taubat?

Kategori :