Bejat! Cabuli Anak Dibawah Umur saat Haid

Jumat 05-05-2023,12:58 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Yuda Pranata

Setelah cukup alat bukti, tersangka diamankan saat bersembunyi di salah satu rumah warga Kampung Renobasuki.

"Tersangka kami amankan tanpa ada perlawanan. Tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76D dan Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tegasnya. (*)

Kategori :