Sumber Radarlampung.disway.id bahkan menyebutkan secara jelas bahwa dari hasil penyewaan HP itu disetorkan ke Sipir Kalianda. Selanjutnya, disetorkan ke pejabat Lapas setempat.
Untuk blok A menyetor sebesar Rp 45-50 juta per bulan dan blok B menyetor sebesar Rp 20 juta.
Kemudian Blok C menyetor sebesar Rp 25 juta dan blok D menyetor sebesar Rp 45-50 juta.
Jika ditotal, jumlah hasil penyewaan HP itu besarnya mencapai ratusan juta rupiah.
BACA JUGA: Harley Davidson yang Dipamerkan Dhawank Delvi Milik Napi Lapas? Kalapas Beri Penjelasan Tentang HS
“Jadi, ini bisnis besar bang. Ratusan juta nilainya,” sebut sumber itu.
Menanggapi adanya dugaan pungli dalam penyewaan Handphone tersebut, Kalapas Kalianda Tetra Destorie Imantoro membantahnya.
Ia mengaku, informasi dugaan pungli penyewaan Handphone itu tidaklah benar.
Bahkan, dirinya sering melakukan razia penggunaan HP yang dimiliki napi Lapas Kalianda.
BACA JUGA: Ssttttt, Muncul Lagi Aset Tak Terduga Milik Pegawai Lapas Dhawank Delvi, Tebak Apa Hayo...
"Kami sering melakukan razia penggunaan handphone kok mas. Kalau kami mengkondisikan, nggak mungkin kami melakukan razia," ungkap Tetra, Jumat 5 Mei 2023.
Bahkan, saat ini ia sedang melakukan pemeriksaan terhadap 10 napi yang kedapatan membawa handphone di dalam kamar.
"Kami sedang periksa mereka. Dari mana mereka bisa memasukkan handphone hingga masuk kedalam kamar. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan," tegasnya.
Namun, Tetra membenarkan bahwa beberapa waktu lalu telah diperiksa oleh Inspektorat internal Kemenhum HAM terkait penggunaan handphone.
BACA JUGA: Soal Dugaan Pungli PB di Lapas Narkotika, Ini Kata Kemenkumham Lampung
"Iya benar, saya pernah diperiksa oleh Inspektorat internal. Pemeriksaan itu dilakukan di akhir tahun 2022. Sudah lama kok pemeriksaannya," ujarnya.