63 Warga Binaan di Lampung Terima Remisi Natal, Satu Orang Langsung Bebas
--
RADARLAMPUNG.CO.ID — Sebanyak 63 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di wilayah Lampung memperoleh Remisi Khusus Natal Tahun 2025. Dari jumlah tersebut, satu orang di antaranya langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, Jalu Yuswa Panjang, menyampaikan bahwa pengusulan remisi merupakan bentuk pemenuhan hak bagi warga binaan dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Jalu, remisi Natal diberikan secara khusus kepada warga binaan yang beragama Kristen sebagai bagian dari pembinaan yang berkeadilan dan humanis di lingkungan pemasyarakatan.
“Remisi ini adalah hak warga binaan yang telah memenuhi syarat dan menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik,” ujarnya, Rabu, 24 Desember 2025.
Ia menjelaskan, dari 63 WBP yang diusulkan menerima remisi, terdapat satu orang warga binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandar Lampung yang langsung bebas.
Sementara itu, pemberian remisi secara simbolis akan dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa Bandar Lampung pada Kamis, 25 Desember 2025.
Jalu menegaskan bahwa proses pengusulan remisi dilakukan secara selektif, objektif, dan akuntabel. Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga hanya warga binaan yang benar-benar memenuhi syarat yang dapat memperoleh pengurangan masa hukuman.
“Remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta patuh terhadap seluruh aturan selama menjalani masa pidana,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jalu berharap pemberian remisi Natal ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus menjaga perilaku positif dan bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan.
Dengan demikian, proses reintegrasi sosial setelah bebas nantinya dapat berjalan dengan lebih baik.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
