RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung mencatat ada 91.925 orang penduduk Lampung telah menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Hal tersebut di sampaikan Kepala Disdukcapil Lampung Achmad Saefullah.
Di mana, total masyarakat Lampung yang telah melakukan perekaman KTP sebanyak 7.590.322 jiwa dan yang telah menggunakan IKD ada 91.925 jiwa.
Kata Achmad Saefullah, tahun ini pihaknya menargetkan 25 persen masyarakat Lampung yang melakukan perekaman KTP juga memiliki IKD.
BACA JUGA:Tanda Kiamat Dajjal Muncul, Calon Komandan Pasukan Elit Israel Ini?
"Kita optimis tercapai jika ada kesadaran dan keinginan dari masyarakat itu sendiri. Upaya jemput bola juga sudah kita lakukan," ujar Achmad Saefullah.
Dirinya juga meminta kepada Disdukcapil kabupaten/kota untuk berperan aktif kepada masyarakat yang datang melakukan perekaman KTP maupun perubahan data untuk langsung didaftarkan kedalam IKD.
"Ya kita minta masyarakat yang datang ke Disdukcapil untuk diaktifkan juga IKD-nya. Terutama daerah yang banyak pendudukanya seperti Lampung Tengah, yang juga sudah memiliki mall pelayanan terpadu," ucapnya.
Lanjut Achmad Saefullah, banyak manfaat yang dapat dinikmati bagi masyarakat yang telah memiliki IKD.
BACA JUGA:Tinjau Fasilitas Kampus, Ini Arahan Rektor Unila
Karena, masyarakat akan lebih mudah melakukan berbagai kegiatan transaksi dan lainnya dalam satu aplikasi.
"IKD ini sebagai pengganti KTP fisik. Jadi pada saat kita tidak membawa dompet maka bisa menggunakan IKD dan ini akan mempermudah semuanya," tuturnya.
Tidak hanya sebagai identitas saja, ditambahkannya, di dalam aplikasi IKD juga terdapat fitur terkait BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, data penerima bantuan sosial, juga NPWP.
"Sedangkan untuk kartu pemilih sendiri sedang ada perbaruan kerjasama antara KPU dan Dirjen Dukcapil," ungkapnya. (*)