RADARLAMPUNG.CO.ID - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pemohon SKCK membeludak.
Dari pantauan radarlampung.co.id pada Selasa 9 Mei 2023 terdapat puluhan orang yang tak hentinya memenuhi depan ruang Pelayanan SKCK Polresta Bandar Lampung.
Kasat Intel Polresta Bandar Lampung, Kompol Samsuri mengatakan sejak awal bulan Mei saja sudah ada ratusan pemohon.
Namun, ada sebagian yang langsung diarahkan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke Polda Lampung.
BACA JUGA:Keren! Universitas Teknokrat Ciptakan Perkuliahan Metaverse dan A.I Pertama di Indonesia
"SKCK tdk semua bisa di terbitkan oleh Polres/ta tapi ada kewenangan Polda juga," ucapnya pada Selasa 9 Mei 2023.
Samsuri menjelaskan, warga atau pemohon pembuatan SKCK sendiri banyak di dominasi untuk keperluan pendaftaran pekerjaan.
Baik melamar kerja di perusahaan swasta, CPNS, mendaftar di BUMN maupun untuk keperluan pencalonan.
Sejak awal bulan Mei hingga hari ini pemohon pembuat SKCK didominasi untuk keperluan pencalonan.
BACA JUGA:KTT ASEAN, Mbak Rara Si Pawang Hujan Ikut Ambil Peran, Moeldoko Beber Alasannya
"Baik itu pencalonan legislatif (caleg) Kota maupun kabupaten," ungkapnya.
Secara keseluruhan, sejak tanggal 1 hingga 9 Mei 2023, sudah ada 592 pemohon untuk membuat SKCK.
Dimana, ada 391 pemohon untuk membuat SKCK baru dan 201 pemohon perpanjangan SKCK.
Dengan rincian, keperluan Caleg Kota/Kabupaten sebanyak 236 pemohon, untuk melamar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebanyak 155 pemohon.
BACA JUGA:Usia 119 Tahun, Jamaah Haji Tertua Mbah Harun Berangkat tanpa Pendamping