RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 7 Dosen dikukuhkan sebagai guru besar Unila (Universitas Lampung) pada Rabu 10 Mei 2023.
Pengukuhan tersebut, melalui rapat senat luar biasa dalam rangka pengukuhan profesor dan orasi ilmiah di gedung serbaguna kampus setempat.
Guru besar yang dikukuhkan di antaranya dua guru besar FP, satu guru besar FEB, dua guru besar FMIPA, satu guru besar FISIP, dan satu guru besar FKIP.
Prof. Dr. Ir. lusmeilia Afriani, D. E. A., I.P.M., saat diwawancarai menyampaikan harapannya terhadap penambahan guru besar di Unila.
“Harapannya bisa meningkatkan akreditasi institusi termasuk juga jurusan dan kemudian berharap hasil karya ilmiah karya ilmiah yang dihasilkan oleh para guru besar bisa bertambah,” ujarnya.
Guna memastikan peningkatan jumlah karya ilmiah dan penelitiannya, ia memastikan bahwa Unila akan melakukan kontrol terhadap produktivitas guru besar dalam menghasilkan karyanya.
Tujuh guru besar yang dikukuhkan antara lain:
1. Prof. Dr. Agr. Sc. Diding Suhandy, S.T.P., M.Agr., sebagai Guru Besar bidang Teknik Pertanian. Orasi ilmiah yang disampaikan berjudul “Uji Keaslian Kopi Bubuk Spesialti Indonesia Menggunakan Teknologi Uv-Visible Spectroscopy dan Kemometrika”.
2. Prof. Dr. Sugeng Sutiarso, S.Pd., M.Pd., sebagai Guru Besar bidang Pendidikan Matematika. Orasi ilmiah yang disampaikan berjudul “ALQURUN teaching model: Suatu Alternatif Model Pembelajaran Matematika”.
3. Prof. Dr. Nairobi, S.E., M.Si., sebagai Guru Besar bidang Ekonomi Publik. Orasi Ilmiah yang disampaikan berjudul “Pengaruh Kompetisi Politik terhadap Pertumbuhan Ekonomi, Permodelan, dan Bukti Empiris”.
4. Prof. Dr. Hardoko Insan Qudus, M.S., sebagai Guru Besar di bidang Kimia Analitik. Orasi ilmiah yang disampaikan berjudul “Aplikasi Metode Voltammetri Siklik untuk Mengkaji Reaktivitas Bahan Kimia”.
BACA JUGA:Jenazah Pelaku Penembakan di Kantor MUI Tiba di Rumah Duka, Keluarga Cerita Soal Ini
5. Prof. Dr. Ari Darmastuti, M.A., sebagai Guru Besar di Bidang Ilmu Politik. Orasi ilmiah yang disampaikan berjudul “Perempuan dan Politik, Subyek dalam Proses”.