Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansyah sedang menelusuri terkait kasus kendaraan Dinas (Randis) milik Dinas PU Bandar Lampung dikabarkan memasang
atau menurunkan alat peraga kampanye atau sosialisasi punya partai politik berupa Bendera Partai sedang kita proses. "Jika terindikasi adanya AsN yang menggerakkan diduga tidak netral.Maka kami sebagai lembaga berwenang akan kami teruskan ke Komisaris ASN melalui Bawaslu,"pungkasnya. (gie/