RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengadilan Agama Kabupaten Mesuji mendata ada 7 dispensasi pernikahan anak yang ada Kabupaten Mesuji.
Hal tersebut diungkapkan oleh Panitera Pengganti Pengadilan Agama Mesuji Imanudin Tenda, 11 Mei 2023.
"Kalau dari 2 tahun kebelakang sampai saat ini hanya ada 7 dispensasi pernikahan anak yang kami catat di Pengadilan Agama Mesuji," ujarnya.
Rinciannya sendiri, kata Imanudin pada 2021 ada 5 kasus dispensasi pernikahan anak.
BACA JUGA:Perlu Disimak, Berikut Tips Bersihkan Kandang Kucing, Ternyata Perlu Konsisten
Sedangkan pada 2022 lebih sedikit, hanya ada 2 kasus dispensasi pernikahan anak di Pengadilan Agama Kabupaten Mesuji.
Imanudin menerangkan diberikannya dispensasi pernikahan anak bukan hal yang sederhana.
Banyak pertimbangan Majelis Hakim untuk memberikan dispensasi pernikahan anak.
Apalagi sejak tahun 2019 untuk mendapatkan dispensasi pernikahan anak tidak semudah pada tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Kode Redeem FF Terbaru Kamis 11 Mei 2023, Kesempatan Untuk Dapatkan Skin Gratis Free Fire
"Sejak diperketat, ada banyak pengurangan dispensasi pernikahan anak di Kabupaten Mesuji. Pada tahun 2022 lebih dari 10 yang mengajukan tetapi yang terkabul hanya dua," terangnya.
Sebab, ungkap Imanudin jika Majelis Hakim di Pengadilan Agama sembarangan mengabulkan dispensasi pernikahan anak, akan berbenturan dengan Undang-undang (UU) Perlindungan Anak.
Langkah tersebut dilakukan agar tidak terjadinya celah pengajuan dispensasi pernikahan anak.
Ditambahkannya banyak perkara dispensasi pernikahan anak di Kabupaten Mesuji ditolak oleh Majelis Hakim.
BACA JUGA:Sakit Jantung Parah, Habib Kribo Bakal Operasi Pekan Depan