Husein mengungkapkan keberatannya lantaran dirinya tidak mengetahui tujuan dan manfaat dari penggunaan dana tersebut.
Sementara pihak BKPSDM Pangandaran menyatakan bahwa dana tersebut dialokasikan untuk latihan dasar.
Namun kemudian ada pernyataan dana yang dipungut itu untuk penanganan Covid-19.
Karena penasaran, Husein kemudian meminta surat laporan perpindahan dana yang dipungut.
Tapi pihak BKPSDM Pangandaran memberikan keterangan yang berbeda.
Yakni, tidak ada dana untuk latihan dasar lantaran rencana penyelenggaraan yang sebelumnya dalam jaringan (daring) berubah menjadi luring.
Selain itu, Husein juga mengakui ada indikasi pengancaman dari pihak BKPSDM.
Yaitu dengan mengatakan bahwa Husein bisa dipecat dan merusak nama baik instansi jika dirinya tidak menurunkan laporan.
Husein juga menyampaikan bahwa pihak BKPSDM mendatangi sekolah tempat dirinya mengajar.
Ada indikasi hal itu untukmencari permasalahan di sekolah yang sebenarnya baik-baik saja.
Hal ini membuat Husein merasa dirugikan dan dirinya terancam.
Usai peristiwa itu, Husein memutuskan untuk pulang ke Bandung, Jawa Barat.
Guru muda Pangandaran ini menunggu satu tahun surat pemecatan yang tidak juga kunjung keluar.
Akhirnya, guru muda Pangandaran ini memutuskan untuk mengundurkan diri. (*)