3. Melampirkan KTP atau punya Surat Keterangan Domisili.
4. Melampirkan Kartu Keluarga (KK)
5. Melampirkan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir
6. Melampirkan surat keterangan sehat, buta warna dari para fasilitas kesehatan resmi dengan ditandatangani oleh dokter, dengan masa berlaku 2 bulan setelah mendaftar.
BACA JUGA:Enam Tips Agar Jemaah Haji Lansia Tetap Prima saat Melaksanakan Ibadah
7. Melampirkan rapor atau laporan dari hasil penilaian siswa atau dari lapodan akhir sekolah dari Semester 1 sampai 5, dimana dengan nilai rata-rata yang minimal atau 7.
8. Sedangkan untuk peserta dari Papua Barat, Provinsi Papua, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan dengan nilai rata-rata minimal atau 6.
9. Melampirkan ijazah dari surat keterangan lulus atau SKL dari Sekolah Menengah Umum atau Kejuruan, atau mempunyai ijazah pendidikan diploma bagu yang sudah lulus program diploma.
10. Melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM.
11. Telah memiliki legalitas lahan kelapa sawit yang seperti dokumen penguasaan tanah dengan maksimal 4 hektar dengan perkepala keluarga yang dibuktikan melampirkan SHM.
Dengan para pekebun tidak memiliki SHM dokumen dari penguasaan tanah dengan dibuktikan dengan surat pernyataan penguasaan fisik bagi bidang tanah atau dasar penguasaan atas tanah.
Dengan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang agraria atau pertanahan dan tatat ruang atau juga legalitas usaha perkebunan yang tengah dibuktikan dengan STDB yang luas lahan dengan maksimal 4 hektar.
Demikianlah tadi beberapa informasi mengenai beasiswa yang dibuka oleh Kementerian Pertanian membuka beasiswa sawit 2023 untuk vokasi D1, D2, D3, D4 dan S1. (*)