Hasilnya, personil gabungan mengamankan 2 tersangka berikut barang bukti berupa seekor ayam jantan Bangkok, 13 unit sepeda motor, 1 topi berwarna merah, 8 pasang sendal dan 2 buah kiso (alat untuk membawa ayam).
"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,"jelas Iptu Johanes. (*)